iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, PURBALINGGA – Anggaran untuk Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020 ini membengkak menjadi Rp 111 miliar lebih. Pada tahun 2019, ADD dialokasikan Rp 96 Miliar lebih. Kenaikan itu dipicu adanya perubahan perolehan penghasilan tetap (siltap) ribuan perangkat desa termasuk kades dan sekdes di tahun ini.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Purbalingga, Drs Subeno SE MSi mengatakan, anggaran itu akan dipasang dua tahap. Pada ABPD murni atau awal Rp 111,3 M dan anggaran perubahan Rp 7,721 M. “Dibandingkan tahun lalu, anggaran untuk ADD tahun 2020 naik Rp 23 M lebih,” katanya, Jumat (17/1).

Kenaikan itu merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2019. Sesuai PP tersebut, minimum Siltap yang diberikan kepada Kepala Desa dari Rp 3.125.000 menjadi Rp 3.400.000, Sekdes dari Rp 2.187.500 menjadi Rp 2.387.500 dan Perangkat Desa lainnya dari Rp 1.562.500 menjadi Rp 2.022.200.

“Alokasi yang sudah ada kami optimis mencukupi. Tentunya nantinya lebih teknis di dinas terkait dan pemerintah desa,” tambahnya.

Kepala Dinpermasdes Purbalingga, Muhammad Najib membenarkan adanya pemenuhan anggaran untuk ADD tahun ini mencukupi. Sembari melakukan penyesuaian data dan jumlah perangkat desa yang ada saat ini kisaran 2.000 orang. Termasuk nantinya perangkat desa baru hasil seleksi atau rekrutmen tahun ini.

“Adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019, mengamanatkan penyesuaian dan realisasi kenaikan Siltap aparatur pemerintahan desa hingga setara PNS Golongan Ruang II/a,” ujarnya.


Berita Terkait



add images