JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi III DPRD Provinsi Jambi mendatangi Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi, Senin (20/1) pagi. Tujuan mereka memastikan kegiatan di Dinas PUPR Provinsi Jambi berjalan dengan baik.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori. Dia mengatakan selaku mitra kerja Dinas PUPR, mereka ingin memastikan kegiatan pembangunan yang telah dianggarkan menggunakan APBD agar terlaksana dengan baik.
"Kami ingin mengingatkan PUPR untuk bekerja dengan baik, mengingat tahun anggaran lalu silpa di Dinas PU cukup besar mencapai Rp 119 Miliar," sampai pria yang akrab disapa bang oji ini.
Bukan hanya itu, komisi tiga menekankan adanya laporan kualitas pekerjaan pembangunan tahun lalu yang kurang baik. Fauzi berharap agar anggaran pengawasan di PU itu dimanfaatkan, untuk mengawasi proyek-proyek tersebut.
"Ini yang kita dorong. Sayang uang rakyat untuk pembangunan tidak bisa dimanfaatkan. Oleh karena itu komisi III menekankan agar pelaksanaan di tahun 2020 ini agar tepat waktu dan berkualitas," tegasnya.
Lebih jauh Fauzi Ansori juga, mempertanyakan masalah kebijakan pekerjaan-pekerjaan di Dinas PUPR tahun 2019 yang mengalami perpanjangan. Karena tidak selesai dikerjakan oleh rekanan hingga akhir tahun.
"Nah karena masalah ini kita tidak bisa mendapatkan dokumen-dokumenya, kita meminta kepada PUPR untuk menyerahkannya kepada kami sesegera mungkin untuk kami pelajari, hari ini surat baru diteken Ketua DPRD untuk nanti Dinas PUPR menyerahkan dikumnennya baru kita bisa menyimpulkan apakah sudah sesuai aturan atau tidak," tandasnya. (aba)