iklan Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa dan Fanny Aminadia.
Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa dan Fanny Aminadia. (Net)

Sementara, kuasa hukum Totok dan Fanni, Muhammad Sofyan mengaku tidak bisa memberikan banyak keterangan.

Terlebih jika menyangkut materi pemeriksaan penyidik.

Yang jelas, katanya, Totok dan Fanni sudah menyampaikan permintaan maafnya.

“Ini tadi Pak Totok sudah minta maaf ke publik dan mengakui kesalahan dan penyesalan,” katanya.

Sebelumnya Fanni Aminadia bersikukuh bahwa dirinya adalah ratu penerima mandat penyelemat dunia.

“Akan kami cek psikologisnya dengan tim dari Dokkes Polda Jawa Tengah dan dibantu Pusdokkes Mabes Polri,” kata Kapolda Jateng, Irjen Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Jumat (17/1).

Sebelumnya, Fanni Amanadia juga sempat mengunggah surat terbuka yang ia tujukan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Ia tidak terima disalahkan terkait Keraton Agung Sejagat yang dianggap bohong dan penipuan.

Sebaliknya, ia menegaskan bahwa kerajaan dimana ia menjadi permasuri ‘Raja’ Totok Santosa, adalah benar adanya.

Fanni juga memprotes perlakuan terhadap dirinya yang dianggapnya tidak semestinya.

Dia juga menuding media sengaja memberitakan sedemikian rupa sehingga menyebarkan berita bohong atas kerajaannya.

Tak hanya itu, Fanni juga menuding polisi sama sekali tidak memberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan klarifikasi.

Selain itu, Fanni juga menantang uji akademik sejarah soal kebenaran Keraton Agung Sejagat.

(ruh/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images