iklan Kepala BNNP Jambi, Heru Pranoto saat hancurkan lima kilogram sabu dengan cara dibakar menggunakan mesin pemusnah.
Kepala BNNP Jambi, Heru Pranoto saat hancurkan lima kilogram sabu dengan cara dibakar menggunakan mesin pemusnah. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melakukan pemusnahan lima kilogram sabu yang diamankan dari tiga orang tersangka.

Dimana tiga diantaranya adalah warga Sumatera Barat (Sumbar) yang dibayar bandar narkoba untuk membawa narkotika jenis sabu dari Kepulauan Riau (Kepri) dengan tujuan Jambi dengan modus berwisata dengan menggunakan mobil pribadi.

"Setelah berkas perkaranya selesai, kini giliran barang buktinya yang kita musnahkan dan hanya beberapa gram yang ditinggalkan sebagai contoh di persidangan nanti," kata Kepala BNNP Jambi, Heru Pranoto, Rabu (22/1).

Lima kilogram (Kg) sabu yang dimusnahkan oleh BNN dengan cara dibakar menggunakan mesin pemusnah. Sabu diamankan anggota BNN dari tiga warga Sumatra Barat (Sumbar), yakni RA (27), RS (42) dan Y (41) ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Ketiga orang itu adalah kurir yang dibekuk tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi di kawasan Simpang KM 35 dekat perbatasan antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi. (scn)


Berita Terkait



add images