Sidang Kasus Uang Ketok Palu, Zumi Zola Jadi Saksi Lagi
Dibaca: 3664 kali
Kamis, 23 Januari 2020 - 10:25:05 WIB
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola akan kembali dihadirkan untuk terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal dan Elhelwi. Sidang akan berlangsung pada Kamis (23/1) hari ini, di pengadilan Tipikor Jambi. (Dok Jambiupdate)