iklan Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto.
Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto. (Ricardo/JPNN.com)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Rencana pemerintah membuka rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) menimbulkan tanya di kalangan honorer K2. Mereka bertanya-tanya apakah formasinya akan sama dengan rekrutmen PPPK tahap satu pada Februari 2019.

Sebab, saat itu yang direkrut hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Sedangkan tenaga teknis lainnya yang berada di lintas instansi tidak ada.

"Apakah dalam rekrutmen PPPK tahap dua hanya untuk guru dan tenaga kesehatan serta penyuluh? Bagaimana dengan kami tenaga teknis lainnya," kata Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Adi Mulyadi kepada JPNN.com, Kamis (23/1).

Dia menyebutkan, sampai saat ini ada 200-an ribu tenaga teknis lainnya yang menunggu kebijakan pemerintah. Ada ketakutan bila, mereka tidak diakomodir baik dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK.

"Kalau diberikan formasi, akan ada anggota kami yang ikut karena saat ini harapan jadi PNS makin tipis," ujarnya.

Senada itu, Joko Laksono, honorer K2 Kota Bekasi ini sebenarnya ingin mengikuti tes PPPK. Namun, tidak ada formasi bagi tenaga teknis lainnya.

Kondisi ini menurut Joko tidak hanya terjadi di Bekasi tetapi juga daerah lain. Joko menyayangkan harusnya pusat tidak membatasi formasinya dan diserahkan kepada Pemda.


Berita Terkait



add images