iklan Bengkel di Kebun Kopi Disegel.
Bengkel di Kebun Kopi Disegel. (Hafiz / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satpol PP Kota Jambi bersama DPMPTSP Kota Jambi (23/1) menyegel bengkel showroom di kawasan Kebun Kopi, Thehok Kecamatan Jambi Selatan. Bengkel itu disegel akibat sering mengganggu ketenangan warga sekitar, karena aktifitas bengkel sehari-hari.

Dikatakan Yan Ismar, Kepala Satpol PP Kota Jambi, dirinya sudah sering mendapat laporan dari warga. Bahkan pihaknya sudah tiga kali memberikan peringatan agar melakukan aktifitas bengkel tidak sampai larut malam.

“Namun peringatan kita tidak diindahkan, sehingga warga terus mengeluh. Karena aktifitas perbaikan mobil, seperti mengelas mobil dilakukan sampai dini hari. Kadang sampai pukul 01.00 WIB,” kata Yan Ismar, Kamis (23/1).

Menurutnya, memang bengkel ini tidak menerima aktifitas perbaikan mobil dari luar. Hanya, bengkel ini untuk perbaikan mobil rusak, milik showroom saja.
“Jadi, mereka memperbaiki mobil rusak milik showroomnya saja,” katanya.

Menurut, Yan Ismar, setelah disegel pihaknya sudah melakukan perjanjian dengan warga sekitar dan pihak bengkel. “Pihak bengkel ini memang memiliki izin tapi izin perbengkelan di kawasan Lingkar Selatan, bukan di kawasan Kebun Kopi,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Monitoring Evaluasi dan pengawasan DPMPTSP Kota Jambi, Sumaidi mengatakan, alasan bengkel Showroom tersebut disegel karena tidak memilki izin usaha. Bahkan bengkel tersebut seringkali mengganggu kenyaman warga, akibat aktifitas perbengkelan yang bising.

“Warga mengadu ke Pol PP, sudah sering diberi peringatan ke Pol PP. Tapi aktifitasnya malah semakin menjadi. Makanya kita segel,” sebutnya.

Menurutnya, dalam waktu dekat pihak bengkel sudah sepakat agar segera pindah ke Lingkar Selatan. “Mereka tidak boleh beraktifitas lagi kalau untuk urusan perbengkelan, tapi, kalau untuk aktifitas jual beli mobil masih bisa dilakukan,” pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images