iklan lustrasi maskapai Lion Air.
lustrasi maskapai Lion Air. (Dok. JawaPos.com)

“Hal ini sebagai upaya memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan udara kepada awak pesawat dan tamu atau penumpang,” ucapnya.

Antisipasi dilakukan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. SR.01.0111/5888/2019 “Pemberitahuan Kewaspadaan Penyakit Polio” pada 30 Desember 2019 dan No PM.04.021111143/2020 “Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat yang belum diketahui etiologinya” pada 03 Januari 2020.

Dalam tindakan pencegahan dimaksud, kata dia, pihaknya menyediakan dan melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku serta menyediakan dan menggunakan masker, sarung tangan (hand gloves) dan cairan/ gel pembersih tangan (hand sanitizer) guna antisipasi tertular pada awak pesawat dan petugas layanan darat.

“Departemen Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Lion Air meminta kepada seluruh unit terkait untuk menjalankan rekomendasi yang disampaikan,” imbuhnya.

Lion Air sudah menginformasikan kepada seluruh tamu atas perubahan dan pembatalan penerbangan pada rute yang terkena dampak. Lion Air juga senantiasa memantau situasi di Wuhan, berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait serta memberikan perkembangan terkini kepada penumpang.


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images