iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Pusat kembali menggelontorkan Dana Desa untuk Provinsi Jambi tahun 2020 ini sebesar Rp 1,22 Triliun. Sedikit mengalami peningkatan dibanding Dana Desa tahun 2019 yaitu Rp 1,18 Triliun.

Hal ini diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3P2) Provinsi Jambi, Luthpiah.

Namun, kata Luthpiah, skema pencairan Dana Desa tahun ini mengalami perubahan, dari sekema 20 persen untuk tahap pertama kemudian 40 persen untuk dua tahap selanjutnya.

"Kalau tahun ini, skema pencairan DD dimulai dari 40 persen untuk tahap satu dan dua, kemudian 20 persen untuk tahap terakhir atau ketiga," sampainya.

Perubahan ini dijelaskan Luthpiah karena adanya keinginan dari Pemerintah agar di awal tahun Dana Desa sudah berjalan. Namun nyatanya, masih banyak desa yang belum menetapkan RAPBDes nya.

"Sebenarnya kalau desanya yang jeli, di Januari ini mereka sudah bisa melakukan kegiatan," sebut Luthpiah. (aba)


Berita Terkait