Zainal dan Efendi Jemput Uang Komisi III di Rumah Paut
Dibaca: 3690 kali
Senin, 27 Januari 2020 - 14:11:45 WIB
Hakim kembali menanyakan pasal jatah Komisi III sebesar Rp 175 juta, kepada Zainal Abidin dan Efendi Hatta, dimana Efendi menggaku jika uang itu dia jemput bersama Zainal Abidin. (Rudi/ Jambiupdate)