iklan Tempat permainan anak-anak berupa ding dong di salah satu ruko Pasar Kebun Handil, didatangi anggota Komisi 1 DPRD Kota Jambi, Kamis (30/1).
Tempat permainan anak-anak berupa ding dong di salah satu ruko Pasar Kebun Handil, didatangi anggota Komisi 1 DPRD Kota Jambi, Kamis (30/1). (Hafiz / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tempat permainan anak-anak berupa ding dong di salah satu ruko Pasar Kebun Handil, didatangi anggota Komisi 1 DPRD Kota Jambi, Kamis (30/1).

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi 1, Absar Surwansyah mengecek dugaan aktifitas terindikasi perjudian. Absar mengecek bersama Wakil Ketua Komisi 1, Sartono dan beberapa anggota lainnya seperti Muhili, Sofni dan Kurniawan.

Sartono menjelaskan, aksi pengecekan oleh Komisi 1 sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan dugaan penyalahgunaan wahana permainan anak-anak itu.

Ditambahkan Sartono, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pemilik permainan, serta pihak PTSP dan Satpol PP.

"Di Pasar Kebun Handil, depannya itu ada permainan anak-anak ada laporan terindikasi perjudian. Setelah itu kami turun ke lapangan didampingi oleh Bu Camat, Lurah dengan anggota dewan ke sana."

"Setelah kami ke lokasi, izin dari PTST belum ada. Izinnya itu hanya ada izin operasi, tetapi tujuannya lokasi itu arena permainan anak-anak, cuma terindikasi perjudian. Itu aja intinya," katanya, Kamis (30/1).

Dengan tegas disampaikan Sartono, pihaknya akan meminta ditutup jika nantinya terbukti ada indikasi perjudian yang dilaporkan warga. "Kami akan panggil mitra kerja kami PTSP, polisi pamong praja, Pak RT dan masyarakat setempat. Kita rapatkan" katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images