iklan Kendaraan dinas milik Pemprov Jambi yang akan dilelang.
Kendaraan dinas milik Pemprov Jambi yang akan dilelang. (Hafiz / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi dan Kota Jambi akan melelang puluhan kendaraan dianas yang tidak lagi terpakai. Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) perwakilan Jambi.

Untuk Pemkot Jambi ada 32 kendaraan yang dilelang, 8 unit kendaraan roda empat, 21 unit kendaran roda dua. Lelang itu telah usai dilakukan pada Kamis (30/1). Sedangkan Pemprov Jambi akan melelang 63 kendaraan dinas.

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daeah (BPKAD) Kota Jambi mengatakan, beberapa kendaraan dinas yang dilelang itu dalam kondisi rusak ringan dan rusak berat.

"Sistem lelang terbuka untuk umum. Kita sudah umumkan beberapa waktu lalu," kata Asad.

Sementara itu, untuk harga lelang kendaraan roda 4 dibuka mulai dari harga belasan sampai puluhan juta rupiah. "Mulai Rp 14 juta sampai Rp 96 juta rupiah," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Jambi Riko Febrianto menyampaikan, nilai masing-masing unit telah ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan siap untuk diajukan untuk dilelang.

Untuk jadwal lelang sendiri nantinya akan ditetapkan oleh KPKNL sebagai penyelenggara. "Kita sudah buat surat ke KPKNL untuk dijadwalkan, terserah merekalah kapan waktunya, tapi kami berharap kalau bisa di bulan Februari ini sudah bisa dilelang," sampainya.

Pengumuman mengenai jenis kendaraan, spesifikasi maupun nilai dan harga akan diumumkan melalaui online, seminggu sebelum lelang dibuka. (hfz/aba)


Berita Terkait



add images