JAMBIUPDATE.CO, MUARA TEBO - Aksi dua pelaku pencurian di Kabupaten Tebo akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Reskrim Polres Tebo. Kedua pelaku ialah Nazri (40) dan Adri Youlanda (30) warga Dusun Pemayungan, Desa Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah.
Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat. Akhirnya salah satu pelaku yaitu Nazri (40) berhasil ditangkap oleh Tim Sultan Polres Tebo, pada Selasa (28/1) di Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Dari pengakuan pelaku bahwa dirinya memang telah melakukan pencurian dengan pemberetan (Curat) sebanyak 18 kali. Setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku Nazri (40), Tim Sultan Polres Tebo melakukan pengembangan dan berhasil lagi membekuk pelaku Adri Youlanda (30) dirumahnya.
Kapolres Tebo AKBP Zainal Arahman, S.I.K melalui Kasat Reskrim Ridho Syawaludin Taufan, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.
"Benar, saat ini kita telah mengamankan 2 orang pelaku yang satu pelaku curat dan satunya lagi sebagai penadah, tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Polres Tebo" katanya.(bjg)
