iklan Pembangunan jalur dua di Jalintim yang terbentang dari KM 26 hingga KM 32 Desa Bukin Baling Muarojambi, batal dibangun.
Pembangunan jalur dua di Jalintim yang terbentang dari KM 26 hingga KM 32 Desa Bukin Baling Muarojambi, batal dibangun. (Elan / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Kabar tak mengenakkan bagi masyarakat Kabupaten Muarojambi khususnya yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) yang terbentang dari KM 26 hingga KM 32 Desa Bukin Baling Muarojambi batal dibangun.

Kegagalan ini lantaran pembebasan lahan masyarakat yang tidak kunjung selesai dilakukan sehingga program ini dikesampingkan oleh Pemerintah Pusat.

‘’Kendala batalnya pembangunan jalur dua tersebut karena faktor pembebasan lahan di sepanjang jalur yang akan dibangun. Jadi rencana pembangunan untuk jalur dua itu gagal, karena memang terkendala di pembebasan lahan masyarakat. Mereka tidak melepaskan lahannya untuk dapat dibangun jalan," sebut Kadis Dinas PUPR Muarojambi, Yultasmi, Kamis (30/1).

Diketahui rencana pembangunan jalur dua tersebut lantaran kondisi arus lalu lintas pada kawasan jalan tersebut terbilang ramai. Bahkan kerap kali menimbulkan kecelakaan. Hal inilah yang turut menjadi dasar Pemkab Muarojambi merencanakan pembangunan jalur dua Sengeti. (era)


Berita Terkait



add images