Upaya pembebasan SKS mahasiswa sebanyak tiga semester dari total delapan semester program S1 dapat diambil di luar prodi maupun di luar kampus. Aktivitas di luar kampus bisa melalui magang, riset, pengabdian kepada masyarakat, dan lain-lain. Hal ini merupakan hak setiap mahasiswa.
Terkait adanya resisten di masyarakat soal kebijakan baru ini, Nadiem menilai hal tersebut merupakan hal yang wajar.
“Saya harap semua orang mengerti bahwa di Indonesia tidak ada satupun bidang pemerintahan yang tidak harus ada lompatan. Semuanya butuh lompatan. Jadi saya melihat resistensi positif itu jadi tantangan buat kita,” kata dia lagi.
Terpisah, Pengamat pendidikan dari Center of Education Regulations and Development Analysis (CERDAS), Indra Charismiadji meniai, kebijakan yang dikeluarkan Menteri Nadiem merupakan kebijakan yang belum menyentuh SUmber Daya Manusia (SDM). SDM yang dimaksud adalah guru dosen. “Jadi terkesan hanya seperti gimik, bukan kebijakan yang strategis,” kata dia.
Menurut dia yang utama harus dibenani adalah guru dan dosen. Kedua pengajar ini merupakan ujung tobak dalam pembanguan pendidikan di masa depan. Sebab selama ini kualitas guru dan dosen masih menjadi masalah besar di Indonesia. “Ini butuh sebuah transformasi. Beliau sudah benar menyebut ada guru penggerak dan dosen penggerak. Tapi guru dan dosen ini tidak muncul dengan sendirinya, harus disiapkan dulu,” ucap dia.
Menyoal kemerdekaan belajar, menurut dia, belum bisa diaplikasin di Indonesia secara bebas. Ini karena budaya Indonesia berbeda dengan negara barat. Artinya pemikiran di Indonesia belum seperti negara barat. “Yang dilakukan Mas Nadiem ini tipikal daya berpikir orang barat. Yang memang akan membutuhkan kemerdekaan, kebebasan untuk berkreasi danberinovasi,” pungkasnya.(din/fin)
Sumber: www.fin.co.id
