iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Masa tugas Satgas Antimafia Bola masih terus berlanjut menyusul perintah Kapolri Jendral Idham Aziz yang meminta agar tim yang sejak awal bertugas menginvestigasi kasus pengaturan skor di Liga Indonesia itu diteruskan.

Terhitung, Satgas Antimafia Bola yang kini masuk Jilid III itu sudah mulai bertugas per 1 Februari ini. Sama seperti masa tugas Satgas Antimafia jilid sebelumnya sebelumnya, Satgas Antimafi Bola Jilid III ini juga akan bekerja selama enam bulan ke depan.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kapolri Jenderal Idham Azis. Ia mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk dimulainya pekerjaan Satgas Antimafia Bola Jilid III tersebut sudah ditandatangani oleh Kapolri Idham Aziz. “Satgas Antimafia Bola Jilid III sudah diberlakukan, sprindiknya sudah di tanda tangan oleh Pak Kapolri, diberlakukan mulai tanggal 1 Februari. Stagas ini akan bertugas selama enam bulan kedepan,” ungkap Yusri kepada wartawan, Selasa (4/2) kemarin.

Yusri mengatakan, tugas Satgas Antimafia Bola jilid 3 ini sama dengan tugas Satgas Antimafia Bola jilid sebelumnya. Yakni, memetakan kasus pengaturan skor yang telah sampai pada tahap 1 dan 2 hingga mengawasi pertandingan untuk mencegah terjadinya pengaturan skor.

“Jadi tugasnya Satgas Antimafia Bola Jilid III ini, yang pertama memetakan kasus-kasus yang terjadi di tahap 1 dan 2. Tugas lainnya yaitu memonitoring pertandingan Liga 1, 2 dan 3, serta mencegah terjadinya match fixing,” tutur Yusri.

Yusri menambahkan, bahwa kembali aktifnya Satgas Anti Mafia Bola tak lepas dari keinginan masyarakat yang menginginkan sepak bola di Tanah Air berjalan fairplay. Oleh sebab itu, Polri kembali mengaktifkan satgas agar menjaga sprotivitas di dunia sepak bola. “Harapan masyarakat yang tinggi terhadap polri dan ini berlangsung enam bulan jadi mulai Senin (3/2, kemarin) sudah berlaku,” tukasnya.

Sejatinya, tugas Satgas Antimafia Bola Polri sudah berakhir seiring pengungkapan kasus dugaan pengaturan skor sepakbola Liga 3 antara Perses (Sumedang) vs Persikasi (Bekasi). Saat ini, kasus itu pun sudah dilimpahkan ke jaksa untuk segera disidangkan.

Dalam kasus ini, satgas telah menangkap 6 tersangka terkait pertandingan Perses Sumedang dengan Persikasi Bekasi pada 25 November 2019. Belakangan salah satu tersangka berinisial H yang meninggal dunia, dan polisi pun mengeluarkan SP3. Satgas Antimafia Bola II sendiri berakhir masa tugasnya pada Desember 2019, lalu.

Namun Kasatgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, dirinya sudah diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis untuk meneruskan tugas Satgas Antimafia Bola ini. “Kemarin pada saat saya melaporkan kepada Pak Kapolri tentang berakhirnya satgas ini, namun Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada saya untuk melanjutkan Satgas Antimafia Bola jilid 3,” ujar Brigjen Hendro Pandowo kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Berlanjutnya masa tugas Satgas Antimafia Bola yang sudah masuk ke Jilid III disambut baik oleh sebagian klub Liga indonesia.

Salah satunya yang menyambut baik kabar tersebut adalah PSIS Semarang. Melalui CEO tim berjuluk Laskar Mahesa Jenar, Yoyok Sukawi mengaku bahwa bertamabhanya masa tugas Satgas Antimafia Bola menjadi kabar baik bagi seluruh pelaku dan pecinta sepakbola di Tanah Air.

“Tentunya ini menjadi kabar baik bago sepak bola Indonesia. Karena Satgas Antimafia Bola ini diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi seluruh pecinta dan pelaku sepak bola di Tanah Air,” ungkap Yoyok kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Selasa (4/2) kemarin.


Berita Terkait



add images