iklan Novel Baswedan.

 
Novel Baswedan.   (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Novel Baswedan diminta mengikuti rekonstruksi kasus penyiraman air keras pada dini hari, Jumat (7/2/2020), namun dirinya menolak lantaran ada kendala pada penglihatannya.

“Tentunya itu ketika rekonstruksi mau dilakukan, saya melihat tadi malam lokasi jalan dimatikan lampu jalan, sehingga saya meyakini bahwa akan menggunakan lampu penerangan portable, padahal mata kanan saya sensitif sekali dengan cahaya,” ujarnya.

“Pilihannya itu, maka dilakukan dengan kegiatan rekonstruksi tadi saya sampaikan ke penyidik bahwa saya tidak bisa mengikuti. Saya pikir hanya alasan kesehatan saja,” tambahnya.

Novel melihat ada sesuatu yang tidak biasa dalan proses rekonstruksi kasusnya itu. Salah satunya pilihan waktu dini hari untuk proses rekosntruksi.

Ia menganggap apa yang dilakukan penyidik sangatlah janggal.

“Iya saya sepakat (janggal), saya memang rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga nggak harus di sini, waktunya juga nggak harus sama, dan lain-lain,” jelas Novel.

Namun demikian ia tetap menghargai keputusan penyidik yang barangkali memiliki alasan tertentu dalam menetapkan waktu.

Polda Metro Jaya kembali menggelar rekontruksi penyiraman air keras penyidik KPK, Novel Baswedan.

Rekonstruksi itu digelar di depan kediaman Novel yang berlokasi di Jalan Deposito Blok T Nomor 8, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Pagi tadi ya sekitar pukul 03.45 WIB penyidik melakukan rekontruksinya ada 9 adegan yang dilaksanakan mulai dari mesjid Al Ikhsan,” kata Yusri di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/2).

Yusri menyebut rekonstruksi kembali digelar dalam rangka memenuhi syarat admintrasi baik formil maupun materil pada berkas perkara kasus tersebut.

Sebab, Kejati DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara kasus Novel ke kepolisian dengan alasan ketidaklengkapan berkas perkara Novel.

“Ini menyangkut kelengkapan berkas karena kemarin kan sudah dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI karena ada yang harus dilengkapi,” ungkapnya.

(sta/fir/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait