iklan Tiga orang tersangka kurir narkoba jenis sabu sebera 15,4 kg yang diamankan beberapa waktu lalu saat ini masih mendekam di sel tahanan Mapolda Jambi.
Tiga orang tersangka kurir narkoba jenis sabu sebera 15,4 kg yang diamankan beberapa waktu lalu saat ini masih mendekam di sel tahanan Mapolda Jambi. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Masih ingat dengan Johan, Gema Dianto dan Warion tersangka yang mengantarkan sabu seberat 15,4 kilogram ke Exspedisi CV. Cinta Saudara Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Saat ini ketiganya masih mendekam di rutan Polda Jambi, karena penyidik masih menunggu petunjuk jaksa atas berkas tahap satu yang dilimpahkan belum lama ini.

“Berkas mereka masih menunggu petunjuk Jaksa, jika sudah lengkap maka akan segera dikirimkan berkas tahap duanya, agar proses hukum ketiganya cepat disidangkan,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi,AKBP Abdul Havis Aziz, Jumat (7/2).

Selain menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik juga telah menambah masa penahahan terhadap para tersangka, karena masa tahanan untuk dua puluh hari pertama sudah habis.

“Masa penahahan baru saja kita tambah,semoga saja tahap duanya segera selesai. Meski ada satu kali lagi penambahan masa tahan, tapi sangat disayangkan jika berkas perkara berjalan lamban,” ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images