iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

 

“Rasio utang terhadap PDB 2018 sebesar 29,98 persen, sementara akhir 2019 sebesar 29,8 persen PDB, artinya terjadi penurunan. Penarikan utang kita itu lebih kecil pertumbuhannya dibandingkan GDP nominal kita,” kata Luky.

Menurut dia, mengacu pada Undang-undang 17 tahun 2013 tentang keuangan negara memperbolehkan rasio utang hingga menyentuh 60 persen terhadap PDB.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, realisasi pembayaran bunga utang pada 2019 mencapai Rp275,5 triliun. Realisasi pembayaran bunga utang 2019 itu mencapai 99,9 persen atau Rp275,89 triliun dari pagu.

“Pertumbuhan pembayaran utang kita untuk tahun 2019 juga makin membaik, tadi saya sampaikan kita mengalami penurunan, pertumbuhannya,” kata dia.

Dia mengatakan pertumbuhan pembayaran bunga utang itu menurun jadi 6,8 dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, kinerja Surat Berharga Negara (SBN) di tengah ekonomi global juga yield sun 10 tahun turun.

“SUN denominasi Dolar turun 35 persen, cost of borrowing turun cukup drastis, utang kita terjaga rendah. Dengan begitu manfaat APBN-nya bisa ditingkatkan untuk masyarakat dan ekonomi,” ujarnya.

Adapun alokasi pembayaran bunga utang masuk dalam pos belanja non kementerian/lembaga yang jumlahnya sebesar Rp778,89 triliun. Pada 2019, realisasi belanja non K/L mencapai Rp662,6 triliun.(din/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images