iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Jadwal pelaksanaan seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk 9 Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi  dipastikan molor.

Ini setelah pemenang tender penyedia komputer dan jasa lainnya untuk CPNS diumumkan oleh  Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Jambi  tepat siang hari kemarin (10/2).

Liana Andriani, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi mengatakan, jadwal SKD CPNS satu daerah di Jambi mundur maka otomotis jadwal SKD CPNS daerah lain juga akan mundur.

“Kita satu paket 9 kabupaten/kota. 1 mundur, mundur semua jadwalnya,” kata Liana.

BACA JUGA: Mulai Digelar Hari ini, 2.873 Peserta Rebutan 226 Formasi di Pemkab Bungo

9 kabupaten/kota itu yakni Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Batanghari, Tanjab Timur, Tanjab Barat, Muaro Jambi, Merangin, Sarolangun dan Kerinci.

Liana menyebutkan, saat ini belum bisa dipastikan jadwal SKD untuk CPNS Kota Jambi. Sebab hingga hari ini (kemarin, red) belum ada pemenang lelang yang memenuhi spesifikasi.

“Sampai kemarin dimundur karena belum ada pemenang lelang yang memenuhi spesifikasi. Bukan masalah lain,” imbuhnya.

“Kami benar hati-hati,” tambahnya.

BACA JUGA: Tes CPNS di Pemkab Tebo Tetap Dilaksanakan Sesuai Jadwal

Untuk peserta CPNS Kota Jambi yang akan ikut ujian SKD sebut Liana, tidak akan dirugikan. Hanya saja ada pergeseran waktu.

“Peserta Insya Allah tidak akan dirugikan dengan bergesernya waktu. Hanya bergeser, bukan dibatalkan,” tuturnya.

Terkait tanggal 28 Februari batas waktu terkahir untuk pelaksanaan ujian SKD CPNS daerah kata Liana, pihaknya akan berupaya mengikuti aturan tersebut.

“Sesuai aturan se-Indonesia, maksimal tanggal segitu sudah selesai,” katanya.

BKPSDM Sarolangun juga belum bisa memastikan kapan pelaksanaan tes CPNS tersebut. Menurut Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri, bahwa di Provinsi Jambi ada 9 Kabupaten/Kota yang jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS ini melalui proses lelang yang dilakukan oleh ULP Provinsi Jambi. 

Jadi berkemungkinan jadwal pelaksanaan tes SKD tersebut bisa mundur dari jadwal yang ditetapkan oleh BKN pada tanggal 23-24 Februari 2020.

BACA JUGA: Kendala Diundurnya Jadwal Seleksi CPNS untuk 9 Daerah di Provinsi Jambi, Baca di Sini

"Jadi 9 Kabupaten/Kota yang melakukan lelang ini terjadi kemunduran dari pada jadwal yang ditetapkan oleh BKN. Sesuai BKN kemarin tetap kami share bahwa sesuai dengan urutan, kita dapat tanggal 23-24 Februari 2020. Tapi karena proses lelang ini, mungkin bisa molor tiga atau empat hari dari tanggal 23-24 itu,"pungkasnya.


Berita Terkait



add images