iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tahanan Kejaksaan Negeri Jambi atas nama Rudi Arza bin Suharnak yang melarikan diri hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Ia melarikan diri pasca dijemput oleh pihak kejaksaan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jambi pada Senin (20/1) lalu. Hingga Senin (10/2), tahan tersebut telah melarikan lebih 20 hari lamanya dan belum berhasil diketahui keberadanya.

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Lexy Fatharani saat dikonfirmasi menyebut bahwa tahanan tersebut belum ditemukan dan masih dalam buruan Intelijen Kejari Jambi.

“Masih dilacak kebaradaannya sama tim Intel, semoga saja dalam waktu dekat bisa ditemukan,” katanya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Jambi, Rusdi mengatakan bahwa internal Kejaksaan Negeri jambi saat ini masih memburu tahanan kabur tersebut.

“Akan terus di cari sampai dapat, kerena dia masih harus menyelesaikan proses hukum yang ada, kita juga sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menemukan keberadaannya,” singkatnya. (scn)


Berita Terkait



add images