iklan Tiga terdakwa kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi yakni Zainal Abidin, Efendi Hatta dan Muhamadiyah memasuki babak akhir, pasalnya sidang yang berlangsung Selasa (11/2).
Tiga terdakwa kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi yakni Zainal Abidin, Efendi Hatta dan Muhamadiyah memasuki babak akhir, pasalnya sidang yang berlangsung Selasa (11/2). (Rudi / Jambiupdate)

Berita Terkait



add images