iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tidak Terima dipungut uang retribusi, sopir dan kernet ekspedisi aniaya petugas Dinas Perhubungan Kota Jambi. Kedua pelaku yaitu RD dan AM saat ini harus meringkuk di tahanan Polsek Kota Baru Jambi.

Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marboro, menyampaikan bahwa kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan. “Kedua pelaku ini diamankan berdasarkan laporan terkait penganiayaan salah satu pegawai Dinas Perhubungan yang sedang melaksanakan tugas untuk mengambil retribusi di kawasan Terminal Truk Kota Jambi,” sebutnya.

" Mereka tidak terima karena ada dua mobil sebelumnya lewat saja tanpa diminta retribusi, jadi mereka kesal, " ungkap AKP Afrito Jumat (14/2)
Karena tidak terima, lantas sang sopir lansung menghujam sebuah obeng ke korban, sehingga korban mengalami luka ringan di tangan dan lansung melaporkan ke Polsek Kota Baru, sambungnya.

Saat ini korban sudah di visum dan tinggal menunggu hasilnya, atas perbuatan kedua pelaku dikenakan pasal 352 KUHP.(scn)


Berita Terkait



add images