iklan Khoiri, pria yang memiliki 7 istri ditangkap polisi karena nekat mengedarkan sabu, saat ini berkas kasusnya masih menunggu petunjuk Jaksa, apakah sudah lengkap atau belum.
Khoiri, pria yang memiliki 7 istri ditangkap polisi karena nekat mengedarkan sabu, saat ini berkas kasusnya masih menunggu petunjuk Jaksa, apakah sudah lengkap atau belum. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Berkasa kasus Khoiri, pria paruh baya yang nekat mengedarkan sabu demi mengihudupi 7 isteri dan 6 orang anaknya saat ini masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk menentukan apakah berkas kasus tersebut sudah lengkap atau belum.

Dimana saat ditangkap pada (27/1) lalu dari tangannya, Polisi menyita 11 paket kecil dan 1 paket sedang narkoba jenis sabu dengan berat total 4,95 gram, alat hisap sabu dan satu unit telepon genggam.

“Masih Tahap satu, kita masih menunggu petunjuk, apakah berkas itu sudah lengkap atau belum. Kalau belum akan segara dilengkapi kembali, namun jika sudah dinyataan P21 maka akan digarap berkas tahap duanya agar segera tahap berikutnya,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Abdul Havid Aziz, Minggu (16/2).

Selaian menunggu petunjuk Jaksa, penyidik juga tengah memburu pria berinisial P, yang diduga sebagai pemasok barang haram itu kepada tersangka. "Satu orang kita tetapkan DPO, dia diduga bandar dan penyuplai narkoba ke pelaku," sebutnya.

Saat ditanya dari mana barang haram itu berasal, Polisi dengan pangkat Dua Melati di pundak itu mengatakan jika barang itu berasal dari Padang, Sumatera Barat. “Mayoritas di Bungo itu barangnya dari Sumbar, karena wilayahnya sangat dekat, itu bisa dilihat dari jenis bungkus sabu yang diamankan,” ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images