iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menargetkan pendapatan daerah Rp 1.745.507.222.930 pada tahun 2020 ini. Angka itu meningkat 5,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 1.675.902.071.976.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DKPAD) Kota Jambi, Deki Subianda melalui Popy Kabid Anggaran mengatakan, target pendapat tersebut berasal dari berabagai sektor. Diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjumlah Rp 403.484.193.000.

Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 381.743.685.000. PAD ini juga terdiri dari berbagai sub sektor seperti hasil pajak daerah yang ditargetkan menyumbang Rp 255.000.000.000.

Kemudian hasil retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp 47.568.000.000. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahakan sebesar Rp 10.000.000.000 dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 90.916.193.000.

“Tahun sebelumnya PAD kita over target, yakni mencapai Rp 393.551.838.264,79. Memang beberapa sub sektornya ada yang tidak tercapai, namun tertutupi oleh sektor lainnya,” imbuh Popy.

Lebih lanjut Popy menyebutkan, target pendapat daerah juga berasal dari dana perimbangan yang ditargetkan mampu menyumbang sebesar Rp 1.126.863.703.930.
“Ini peruntukan pembangunan, gaji anggota DPRD, DAU untuk gaji pegawai,” pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images