iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi sudah menetapkan kelurahan baru di Kota Jambi. Ada 6 kelurahan baru yang sudah diberi nama melalui sayembara akhir 2019 lalu.

Saat ini Pemerintah Kota Jambi melalui Bagian Pemerintahan tengah mempersiapkan draf Peraturan Daerah (Perda). Nantinya Perda itu akan dilakukan rakor bersama DPRD Kota Jambi.

“Untuk progres kelurahan baru, saat ini masih menyiapkan draf Perda. Nanti Rakor dengan DPRD dalam pembahasan Perda usulan 2020,” kata Amin Qodri, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Jambi.

Lebih lanjut Amin menyebut, setelah pembahasan Perda selesai, pihaknya tinggal menunggu kode wilayah dari Depdagri. “Insya Allah 2021 sudah bisa jalan,” katanya.

Untuk pembangunan fasilitas kelurahan baru seperti kantor, nantinya juga akan dilakukan pada 2021 mendatang. Saat ini pihaknya masih melakukan pembebasan lahan. “Yang jelas lahan dulu,” imbuhnya.

Untuk nama kelurahan baru yang sudah ditetapkan yakni Kenali Kecil, yang meliputi pemekaran wilayah kelurahan Kenali Besar dan Penyengat Rendah. Kemudian Kelurahan Simpang Rimbo, meliputi pemekaran wilayah Kelurahan Kenali Besar dan Kelurahan Bagan Pete.

Disusul Kelurahan Pinang Merah, meliputi wilayah Kelurahan Bagan Pete. Kemudian Kelurahan Talang Gulo, meliputi wilayah Kelurahan Bagan Pete, Kelurahan Mayang Mangurai, dan Kelurahan Kenali Asam Bawah.

Lalu Kelurahan Kenali Asam, meliputi wilayah Kelurahan Kenali Asam Bawah. Terakhir, Kelurahan Bakung Jaya meliputi wilayah Kelurahan Talang Bakung dan
Kelurahan Eka Jaya. (hfz)


Berita Terkait



add images