iklan Pelaku yang diduga sebagai penyebar berita hoax ditangkap oleh anggota Polres Bungo.
Pelaku yang diduga sebagai penyebar berita hoax ditangkap oleh anggota Polres Bungo. (Ferdian / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Dengan gerak cepat Polres Bungo berhasil mengamankan pelaku penyebaran berita hoax yang sempat meresahkan masyarakat Bungo baru-baru ini.

Dimana tersangka membuat postingan pada akun media sosial Facebook miliknya tentang informasi pelaku penculikan anak berhasil ditangkap warga.

Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Ajie mengatakan, pelaku bernama Indra ini diamankan tanpa melakukan perlawanan, pada Senin (17/2). Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Jika ditemukan unsur kesengajaan untuk menciptakan kegaduhan, maka akan diproses tegas. "Kita periksa dulu. Karena pelaku juga mendapatkan informasi dari orang lain. Jika tidak ada unsur kesengajaan, maka akan kita lakukan pembinaan saja ," ucap Kapolres.

Dijelaskannya, dalam postingan yang meresahkan masyarakat, pelaku membuat postingan penculikan anak berhasil ditangkap warga. Pelaku menghimbau masyarakat agar dapat waspada.

"Jadi memang ada seorang wanita bernama Warni (60) diamankan warga. Warga menduga pelaku penculikan anak, ternyata Warni ini mengalami gangguan jiwa ," sebut Kapolres. (ptm)


Berita Terkait



add images