Tjahjo tidak menjelaskan mekanisme pembayarannya. Namun usulan itu sementara dipertimbangkan oleh Menteri Keuangan dan BTN.
Tjahjo menjelaskan peningkatan uang pensiun PNS itu sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para abdi negara oleh pemerintah.
Dia mengatakan, para jenderal bintang empat aktif pasti memiliki jabatan strategis dan mencukupi kehidupannya. Meski demikian, hidup mereka akan berubah manakala sudah memasuki masa pensiun.
“Begitu enggak punya jabatan gajinya sama saja dengan prajurit, Rp5-6 juta. Termasuk pensiunnya (sama),” kata dia.(gw/fin)
Sumber: www.fin.co.id