iklan Pimpinan rapat pleno Baleg Ibnu Multazam, Ketua Panja Revisi UU ASN Rieke Diah Pitaloka dan Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, Rabu (19/2).
Pimpinan rapat pleno Baleg Ibnu Multazam, Ketua Panja Revisi UU ASN Rieke Diah Pitaloka dan Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, Rabu (19/2). (M Fathra Nazrul Islam/JPNN)

Sebelum rapat ditutup, Supratman Andi Agtas selaku pengusul perubahan UU ASN menyampaikan terima kasih karena semua fraksi telah menyetujui RUU hasil harmonisasi tersebut.

"RUU ini penting bagi kita dan bangsa Indonesia, terutama bagi ASN kita yang berstatus sebagai tenaga honorer yang harusnya segera mendapat kepastian terhadap pekerjaan mereka dalam rangka menghidupi sanak saudaranya," ucap Supratman.

Politikus Gerindra juga berharap draft RUU ASN hasil harmonisasi itu bisa segera dibawa ke sidang paripurna untuk ditetapkan menjadi RUU usul inisatif DPR.(fat/jpnn)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images