iklan Pelaku pencabulan terhadap anak kandung ditangkap oleh Satreskrim Polresta Jambi.
Pelaku pencabulan terhadap anak kandung ditangkap oleh Satreskrim Polresta Jambi. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  - Entah apa yang merasuki pikiran pria berusia 45 tahun bernama Sudarno warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Pria berinisial RA itu nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih belia. Miris, aksinya ini telah dilakukannya selama ratusan kali sejak 2017 lalu, perbuatan itu timbul karena sang isteri sedang sakit keras dan meninggal dunia pada Januari 2018.

Sejak isteri tersangka sakit keras, Sudarno tidak pernah lagi berhubungan layaknya suami isteri. Karena sering melihat sang anak mandi, tersangka langsung bernafsu terhadap korban yang masih belia.

"Aksinya terungkap setelah tante korban melaporkan perbuatan tersangka ke tim PPA Satreskrim Polresta Jambi," kata Wakasat Reskrim Polresta Jambi, IPTU Irwan.

Atas laporan tersebut unit PPA Polresta Jambi bergerak untuk menangkap tersangka yang tinggal di kawasan Perumahan Kota Baru Indah. “Tersangka diringkus tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images