iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dhimas/Fajar Indonesia Network)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Tak mau kecolongan, Lembaga Penyelenggara Pemilu menggandeng Kementerian Kesehatan untuk memeriksa kesehatan para petugasnya di lapangan. Hal ini berkaca dari pengalaman Pemilu 2019 dari banyaknya petugas KPPS yang meninggal.

Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan, kerja sama tersebut untuk memeriksa kesehatan anggota dan sekretaris PPK, PPS, PPDP dan KPPS Pilkada Serentak 2020. Hanya saja, Viryan belum dapat menyebutkan secara rinci teknis dari nota kesepahaman tersebut.

Menurut dia, teknis dari MoU akan disusun oleh masing-masing jajaran KPU dan Kemenkes. Namun Viryan memastikan, kerja sama ini akan memantau kesehatan petugas pemilihan selama penyelenggaraan Pilkada 2020. “Secara teknis akan diatur namun poinnya kita kerjasama untuk kesehatan petugas kami selama bekerja. Inikan MoU, nanti turunannya tim teknis masing masing bekerja dan berkoordinasi,” kata Viryan di Jakarta, Rabu (19/2).

Sementara itu, Sekjen Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi mengatakan, kesepakatan ini diakui dilakukan karena berkaca pada banyaknya korban petugas pemilu yang meninggal pada Pemilu 2019 lalu. “Kami betul-betul berkaca pada hal-hal dari pengalaman terdahulu. Tentunya ini langkah yang konkrit positif. Sehingga nanti kami betul-betul akan memberikan penguatan dari sisi layanan kesehatannya,” terang Oscar.

Pelayanan kesehatan ini perlu dikuatkan karena pemilu melibatkan banyak orang, mobilisasi massa, dan beban pekerjaan yang tinggi. Sehingga melalui kesepakatan kerjasama dengan KPU, Kemenkes lebih membuat struktur lebih baik dalam pelayanan kesehatan.

Bahkan, kerja sama ini dapat terus berlangsung hingga pemilihan di tingkat nasional. Meski secara teknis turunan dari MoU belum disusun, Oscar menyontohkan, petugas kesehatan akan terus mengawasi dan menjaga kesehatan petugas pemilihan di setiap daerah penyelenggara Pilkada 2020.

Terkait hal teknis, Oscar mengaku belum diputuskan secara rinci. Ia hanya menyebut Kemenkes akan menyediakan pemeriksaan untuk petugas serta menjaga kesehatan mereka saat bertugas di lapangan. Sebelumnya, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, sejumlah wakil rakyat menyarankan agar setiap petugas KPPS dilakukan cek kesehatan. DPR juga meminta agar pemeriksaan kesehatan bukan cuma dilakukan di RSUD, tetapi bisa dilaksanakan di puskesmas yang berada di kecamatan ataupun kelurahan. (khf/fin/rh)


Berita Terkait