iklan Tiga remaja yang mencuri velg mobil ditangkap Polisi. Salah satunya diduga merupakan anak seorang Polisi.
Tiga remaja yang mencuri velg mobil ditangkap Polisi. Salah satunya diduga merupakan anak seorang Polisi. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tidak cukup uang untuk membeli Narkotika Janis Sabu, tiga remaja yakni, Bimo Dioba Saputra (19), Yunus Siahaan (24) dan Muhammad Rafli (19) nekat melakukan tindak pencurian.

Mereka mencuri empat unit Vleg Mobil Avanza di Perumahan Bogenvile, Kelurahan Kenali Besar. Aksi mereka terungkap saat pemilik vleg mobil itu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Baru.

Berbekal laporan tersebut Polisi berhasil mengakan ketiganya saat sedang berada di warnet. Dari hasil pemeriksaan sementara, salah satu dari tiga tersangka yang masih belia, merupakan anak okmum anggota Polisi yang berpangkat Perwira Pertama (Pama).

“Negara ini negara hukum, tidak memandang siapa pelakunya, semua sama dimata hukum termaksuk anak anggota Polri,” kata Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro, Jumat, (21/2).

Untuk modus operasi ketiga tersangka, Afrito menjelaskan ketiganya memiliki peran masing-masing, dimana Rafli stanbay menunggu hasil jarahan di sepeda motor Yamaha NMAX. Setelah berhasil mendaptakannya, mereka bersemunti di balik semak semak untuk menghilangkan jejak.

“Vleg mobil ini sudah berhasil dijual, tapi tim berhasil menemukan siapa yang membelinya. Untuk sipembeli juga sadang diperiksa, apakah dia tahu atau tidak jika itu barang curian,” ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images