iklan Salah satu pelaku pemerkosaan yang dibekuk Polres Sarolangun atas nama Bador.
Salah satu pelaku pemerkosaan yang dibekuk Polres Sarolangun atas nama Bador. (Hadinata / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi diwilayah hukum Polres Sarolangun.

Kali ini, yang menjadi korbannya yakni salah seorang siswi di Kecamatan Singkut dan masih duduk kelas 3 di salah satu SMA Kabupaten Sarolangun.

Dari pengakuan korban ke pihak kepolisian, korban awalnya diajak jalan-jalan saat masih menggunakan pakaian sekolah oleh pelaku Z yang juga seorang pelajar menggunakan kendaraan roda empat merek Honda Jazz.

Bersama teman-temannya yang berjumlah t
tiga orang menuju ke Sarolangun kota dari Kecamatan Singkut. Namun, bukannya jalan-jalan, korban diajak oleh pelaku Z dan rekannya yang lain untuk penyanyi di karaoke keluarga Wak Genk yang beralamat Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, Sarolangun.

Kemudian korban pun masuk ke Room VIP tersebut dalam kondisi gelap, karena tidak ada penerangan, kemudian korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan dan disetubuhi oleh tiga orang pelaku.

Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, membenarkan kejadian tersebut. Dirinya mengatakan, setelah mendapat laporan pada 19 Februari lalu, pihaknya langsung melakukan penyidikan lebih lanjut. Yang pertama dilakukan adalah menuju ketempat Karoke Wak Geng untuk mencari salah satu pelaku atas nama Badora.


Berita Terkait



add images