iklan Donald Trump.
Donald Trump. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Negara Republik Indonesia dicoret dari daftar negara berkembang dan dimasukkan dalam daftar negara maju.

Keputusan itu dikeluarkan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

AS mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang untuk mengurangi jumlah negara yang selama ini mendapatkan perlakuan istimewa.

Menyandang status sebagai negara berkembang memang menguntungkan dari sisi perdagangan.

Dengan menyandang status negara berkembang, barang impor yang masuk ke AS akan mendapatkan bea masuk yang lebih rendah ketimbang negara maju.

Indonesia tak sendiri. Pemerintah Donald Trum juga mengeluarkan negara-negara lain dari daftar negara berkembang.

Beberapa di antaranya adalah negara anggota G20 seperti Argentina, Brazil, India, dan Afrika Selatan.

“G20 merupakan forum dominan dalam kerja sama ekonomi internasional yang menyatukan negara-negara ekonomi besar dan perwakilan dari lembaga internasional besar seperti Bank Dunia dan IMF,” tulis USTR dalam pernyataannya.

“Mengingat betapa signifikannya G20 dalam ekonomi global, dan besarnya ekonomi dari negara-negara anggotanya yang menyumbang sebagian besar dari output ekonomi global, keanggotaan G20 menunjukan bahwa suatu negara tengah dikembangkan,” katanya.

Perubahan status Indonesia dari negara berkembang ke negara maju berdampak pada perdagangan. Barang-barang Indonesia bakal kena tarif tinggi.

Sebagai contoh, pajak-pajak impor yang diatur AS atas barang Indonesia bakal lebih tinggi, termasuk bea masuk.

“Dampaknya tentu fasilitas, Indonesia yang sebelumnya menjadi negara berkembang akan dikurangi, ya kita tidak khawatir itu,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.

(one/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images