iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Dua kepala Desa di Kabupaten Sarolangun dilaporkan kepihak Kepolisian dengan masalah yang berbeda.

Keduanya yakni Kepala Desa Lubuk Sepuh dan Kepala Desa Muara Danau. Pelapornya, adalah tokoh masyarakat dari dua desa masing- masing, yakni atas nama Rip'at berasal dari Desa Lubuk Sepuh dan Idrus dari Desa Muara Danau, Kecamatan Pelawan.

Dalam pengaduan kedua Tokoh Masyarakat tersebut, Ripat mengadukan Kepala Desa Lubuk Sepuh, Sargani atas dugaan pemalsuan Ijazah. Sedangkan pengaduan dari Idrus, Tokoh masyarakat Desa Muara Danau, yakni pengaduan yang diduga kepala Desa Muara Danau atas nama Ibrahim melakukan tindak pidana penistaan Agama.

"Iya benar, kami sudah melaporkan Kades Lubuk Sepuh Sargani ke Polres Sarolangun dalam hal kasus pemalsuan Ijazah miliknya dengan membawa bukti-bukti lengkap," katanya Rifat.

Sementara itu, Idrus yang mewakili Tokoh masyarakat Desa Muaro Danau, yang mengadukan Kadesnya atas nama Ibrahim, menceritakan pada tanggal 24 Januari 2020 lalu, saat menjelang Khutbah Jumat dimulai, Kades Ibrahim diduga memprovokasi warga untuk melakukan demontrasi ke lahan 300 hektar milik Thamrin yang berada diarea PT.APTP. Yang mana menyebutkan kata-kata tidak pantas di dalam masjid.

"Ibrahim menyebutkan kata-kata kasar yaitu “jika tidak berani juga buang saja kemaluan ke Sungai”. Begitu yang disebutkan Kades," kata Idrus.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU Bagus Faria, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan tersebut.

" Ya, pengaduannya sudah masuk dan saat ini masih kita lidik. Untuk persoalan itu nantinya yang mengatakan salah benarnya bukan kita tapi ahli," kata Kasat IPTU Bagus. (hnd)


Berita Terkait



add images