iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Aksi tak senonoh tampaknya terus terjadi belakangan ini. Dimana kali ini seorang ABG berusia 15 tahun harus menjadi korban nafsu setan seorang pemuda berinisia JI yang merupakan warga Kecamatan Jaluko Muaro Jambi.

Dari informasi yang didapat, korban dicabuli oleh pelaku di rumah pelaku di Kecamatan Jaluko Muarojambi. Aksi pelaku ini akhirnya terungkap dan pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Muarojambi setelah diperiksa sebagai saksi pada Rabu (19/2) lalu sekitar pukul 17.15 WIB. 

"Iya, saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Muarojambi," Kata Kasat Reskrim Polres Muarojambi Iptu Khoirunnas.

Lebih lanjut Kasat menceritakan bahwa awalnya pelaku diperiksa sebagai saksi, namun setelah diambil keterangannya, status pelaku dinaikkan menjadi tersangka. Perbuatan persetubuhan ini terjadi pada Selasa 12 Maret 2019 lalu.

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku di rumah orang tuanya di Kecamatan Jaluko, Muarojambi. "Pelaku diancam hukuman penjara 15 tahun," pungkas Kasat. (era)


Berita Terkait



add images