iklan Ahmadi mengalami luka berat di bagian lengan sebelah kiri dan luka dibagian punggung setelah dibacok oleh Pendi.
Ahmadi mengalami luka berat di bagian lengan sebelah kiri dan luka dibagian punggung setelah dibacok oleh Pendi. (Hadinata/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN- " Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga ", begitulah kira-kira yang dialami oleh Ahmadi (53) warga Dusun Sendaran, Desa Datuk Nan Duo, Kecamatan Batang Asai yang menjadi korban tindak pidana penganiayaan oleh pelaku Pendi (40) yang juga warga setempat.

Akibatnya, Ahmadi mengalami luka berat di bagian lengan sebelah kiri dan luka dibagian punggung setelah dibacok oleh Pendi. Peristiwa tindak penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (29/02) sekitar pukul 16.00 WIB.

IPTU Ebon A Lingga, Kapolsek Batang Asai, saat dikonfirmasi via seluler membenarkan adanya kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Pelaku menggunakan senjata tajam, sehingga korban mengalami luka di bagian lengan sebelah kiri dan luka dibagian punggung. Kini pelaku tengah dalam pengejaran anggota di lapangan,” katanya.

Diceritakannya, kejadian berawal pada hari sabtu (29/02) sekitar Pukul 15.30 WIB di rumah pelaku Pendi, ketika itu Ahmadi bertemu dengan Pendi bermaksud mempertanyakan solusi menyangkut soal kerbau milik pelaku Pendi yang merusak atau memakan padi di sawah milik korban Ahmadi, namun tidak ada solusi. Lantas, terjadi pertengkaran mulut.

“Dipicu dengan persoalan kerbau pelaku yang merusak padi korban, sehingga terjadi pertengkaran yang mengakibatkan korban Ahmadi mengalami luka akibat senjata tajam,” urainya.(hnd)


Berita Terkait



add images