iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi melalui Bidang Ciptakarya Dinas PUPR Kota Jambi akan membangun Mall Pelayanan Publik. Mall tersebut nantinya merupakan pusat pelayanan publik bagi masyarakat Kota Jambi.

Pada 2020 ini sudah dianggarkan Rp 4 Miliar untuk struktur gedung. Rencananya gedung tersebut akan dibangun 4 lantai.

Momon, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi mengatakan, gedung 4 lantai untuk Mall Pelayanan Publik itu sudah dirancanag. Kebutuhan anggaranya Rp 15 M untuk menuntaskan gedung. “Tahun ini baru kita anggarkan Rp 4 M untuk struktur,” kata Momon.

Gedung Mall Pelayanan Publik itu nantinya untuk pengerusan semua terkait pelayanan publik, seperti pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, pajak dan lain sebagainya. “Ini juga merupakan usulan KPK RI,” imbuhnya.

Sementara itu, Junedi Singarimbun, Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi mengatakan, terkait urusan pelayanan publik pihaknya sangat mendukung program yang dibuat pemerintah.

“Kota-kota lain kan sudah lebih dulu. Jadi pelayanan publik sudah terpusat sehingga masyarakat lebih mudah. Pengurusan apapun bisa dalam satu gedung,” katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images