iklan Suasana balkon ruang rapat Komisi II DPR yang dipenuhi honorer K2.
Suasana balkon ruang rapat Komisi II DPR yang dipenuhi honorer K2. (Mesya/JPNN.com)

"Nanti semuanya akan dikurangi dan diperoleh data finalnya. Itu yang akan diselesaikan sesuai PP Manajemen PPPK mulai tahun ini sampai 2023," ucapnya.

Untuk diketahui, dalam rapat Panja ASN bersama tujuh kementerian/lembaga pada 24 Februari 2020, dihasilkan enam kesepakatan.

Di mana dalam poin 4 disebutkan Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB melakukan sinkronisasi data tenaga honorer dengan prioritas tenaga honorer K2 antar instansi pusat dan daerah sebagai dasar pembuatan roadmap penyelesaian masalah tenaga honorer, sesuai dengan PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK. (esy/jpnn)


Berita Terkait