iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Screenshoot Youtube BPS Statistics)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Tahun ini, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Pelaksanaan Sensus Penduduk sendiri dilakukan dengan dua cara, yaitu secara daring (online) dan door to door (offline).

Untuk pelaksanaan Sensus Penduduk Online dimulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Adapun cara pengisian data Sensus Penduduk Online tergolong mudah dan dapat dilakukan kapan saja secara mandiri.

Melansir laman resmi BPS dalam Sensus Penduduk Online (SPO) 2020, penduduk diharapkan dapat melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id.

Berikut ini cara pengisian data sensus penduduk online melalui laman Sensus.bps.go.id seperti dirangkum dari tayangan Youtube BPS Statistics, Rabu (19/2/2020).

Cara Pengisian Data Sensus Penduduk secara Online:

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.

2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Pastikan NIK dan KK valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik ‘Cek Keberadaan’.

5. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih ‘Buat Password’.

6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik ‘Masuk’.

7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik ‘Mulai Mengisi’.

8. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.

9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.

Kemudian, halaman selanjutnya mengisi keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal Anda saat ini.

Kemudian Anda diminta mengisikan data tentang aktivitas sehari-hari.

10. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol ‘Kirim’.

11. Unduh bukti pengisian.

Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.

Bagi yang sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan sandi saja.

Dokumen

Berikut dokumen yang harus disiapkan untuk ikut serta SPO:

– Kartu Keluarga,
– KTP
– Buku Nikah/Dokumen Cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan

BPS menjelaskan, bahwa partisipasi masyarakat akan membantu pemerintah dalam mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.

Saat ini masyarakat bisa cek NIK dan nomor KK untuk memastikan bahwa telah tercatat di database untuk mengikuti SPO. Sementara, bagi masyarakat dengan NIK dan nomor KK tidak tercatat, harus menunggu Sensus Penduduk Wawancara.

Sensus Penduduk Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2020. Dalam Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) petugas akan mendatangi secara langsung.

Tahap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

Februari sampai Maret 2020 Pelaksanaan Sensus Penduduk Online

– Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id

– Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online

Juli 2020 Pelaksanaan Sensus penduduk Wawancara

– Pemeriksanaan daftar penduduk

– Verifikasi Lapangan (Ground Check)

– Pencacahan Lengkap.

Juli 2021 Pelaksanaan Pencacahan Sampel

Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya. (dbs)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images