iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pasca Kerajaan Arab Saudi memutuskan melarang aktivitas umrah bagi penduduk dan umat Islam dari berbagai negara di dunia, suasana Kabah di Mekah dilaporkan mulai sepi. Kebijakan tersebut diambil, untuk menghindari penyebaran virus corona atau COVID-19.

Seperti dilansir Associated Press, Jumat (6/3), Kementerian Dalam Negeri Saudi melalui kantor berita SPA menyatakan, kepadatan jemaah yang melakukan tawaf atau mengelilingi Kabah di Mekkah pada Kamis kemarin semakin menurun.

Jumlah jemaah yang menunaikan salat lima waktu di Masjidil Haram juga menyusut akibat larangan tersebut.

“Larangan itu untuk membatasi epidemi virus corona (Covid-19) dan mencegah virus tersebut berada di dua masjid suci (Masjid Nabawi dan Masjidil Haram), yang selalu dipadati manusia. Maka dari itu kami menganggap penting untuk melindungi mereka,” demikian isi pernyataan pemerintah Saudi.

Pemerintah Saudi juga melarang siapapun untuk mendekat makam Nabi Muhammad S.A.W., di Masjid Nabawi. Mereka tidak memberi batas waktu kapan penerbitan visa akan dilanjutkan.

Menurut data tahun lalu, umat Islam yang melakukan umrah tercatat mencapai 7.5 juta orang. Umat Islam Indonesia juga termasuk menjadi yang terbanyak dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Kemarin, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menyatakan informasi Pemerintah Arab Saudi menangguhkan pelaksanaan umrah selama tahun 2020 tidak benar.

Endang mengatakan sudah berkoordinasi dengan Direktur Urusan Travel Umrah Saudi Abdurrahman Al Segaf memastikan kabar tersebut.

“Dia [Abdurahman Al Segaf] mengatakan bahwa informasi tentang penutupan umrah selama 1 tahun di 2020 itu tidak benar,” ujar Endang dalam keterangan resmi dikutip dari situs Kementerian Agama RI.

Hal senada disampaikan Pembantu Staf Teknis Haji (STH) I KUH KJRI Jeddah Amin Handoyo. Dia mengaku, sudah melakukan konfirmasi ke Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Sedangkan Duta Besar RI di Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, pemerintah Saudi belum memberitahu sampai kapan larangan umrah ini berlangsung. (der/ap/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait