JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Istri korban pembunuhan akibat pertengkaran celana levis dihadirkan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (10/3).
Dipersidangan itu, Istri korban yang diketahui bernama Santi dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangai perkara tersebut. Santi menangis selama bersaksi bersama empat orang lainnya.
Santi mengaku saat kejadian pembunuhan terhadap suaminya ia sedang tak berada dirumah. Dan sedang berbelanja, sementara suaminya Rahmad Dani sedang dirumah orang tuanya di RT 05 Kelurahan Arab Melayu Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.
Namun tak disangka saat pulang ia menemukan suaminya sudah terbujur kaku ditutupi kain. Ia juga awalnya tak mengira jika Arif Suditama yang merupakan teman akrab suaminya dan masih memiliki kerabat itu tega melakukannya.
"Waktu itu lagi pergi, dikabarin sama tetangga. Pas pulang taunya suami sudah ditutup pakai kain," katanya memberi kesaksian di persidangan.
Mengenai celana Levis yang diperebutkan keduanya, ibu satu anak ini menyebutkan bahwa celana levis yang dimaskud tersebut merupakan pemberian darinya untuk suaminya dan pernah dipakai.
Santi juga menyayangkan sampai saat ini sudah lima bulan berlalu tak ada itikat baik dari pihak keluarga terdakwa untuk meminta maaf. "Ada pernah didatangi untuk minta maaf dari keluarga?," tanya ketua majelis hakim Arfan Yani kepada saksi Santi.
"Belum ada yang mulia, anak saya juga belum pernah mereka lihat," katanya. (scn)
