iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aksi tipu-tipu yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni Lydiana masih dalam Proses. Pasalnya, kedua belah pihak masih akan menyelesaikan dengan cara kekeluargaan.

Sebagai terlapor, Lydiana kerap kali mendatangi Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan. Usai menjalani pemeriksaan dia sempat menyampaikan bahwa dia sudah memberikan jaminan berupa tiga sertifikat tanah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas musibah yang menimpa dirinya.

"Uang itu tidak sama Saya, tapi Saya setor lagi, agar yang memberikan uang bisa mendapatkan mobil yang diinginkan, tapi sampai sekarang malah Saya dilaporkan ke Polisi," kata Lydiana.

Dia menambahkan, jika kasus ini selesai maka pihaknya akan menyeret nama lain dalam kasus ini, karena dia tidak bekerja seorang diri. "Tunggu saja, nanti orang itu akan saya laporkan juga, kerena uang itu tidak pernah saya nikmati," akunya.

Lydiana tidak dilaporkan oleh satu orang saja, tetapi ada juga laporan polisi lainnya dengan pelapor Raden Hermansyah, yang belum lama ini juga datang ke Mapolda Jambi untuk menanyakan perkembangan kasusnya. (scn)


Berita Terkait



add images