Banyak Kasus Korupsi Divonis Bebas, Jaksa Harus Dieksaminasi
Dibaca: 3971 kali
Kamis, 12 Maret 2020 - 09:51:35 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin memberikan keterangan saat rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020). (Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK)