iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi melalui Kabid Penanganan Konflik Sigit Eko Yuwono mengatakan, masih terdapat potensi konflik yang sedang ditangani untuk tahun 2020 ini.

Potensi itu kebanyakan karena faktor Sumber Daya Alam alias sengketa (konflik) lahan. Untuk prioritas yang ditangani pihaknya sebagai Tim Terpadu Provinsi Jambi, kata Sigit, seperti di Sarolangun terkait konflik kawasan hutan antara perusahaan dan masyarakat.

"Termasuk juga di Kabupaten Tebo, ada konflik lahan antara pemukim ilegal di daerah konsesi perusahaan," jelasnya.

Di Muaro Jambi, juga terdapat konflik lahan. Kemudian di Batanghari ada beberapa kasus menonjol. Sigit menjelaskan, kasus ini seperti di PT Asiatik sampai saat ini proses mediasi belum dapat solusi karena pihak perusahaan dan penentang masih bertahan keinginan masing-masing.

"Bahkan pada 2019 sebelumnya Asiatik dengan kelompok SAD, 18 dan 17, sudah terima pola kerjasama yang ditawarkan 2 hektar per orang. Tinggal ada kelompok 113 yang belum sepakat. Mereka menuntut dikeluarkan 2.250 hektar lahan konsesi Asiatik," terangnya.

Dijelaskan Sigit, pihaknya akan terus mengusahakan mediasi, walaupun ada jalur terakhir penyelsaian di meja hijau (hukum). "Kita lebih dekatkan dialog musyawarah mufakat, jika nanti hukum maka bersiaplah untuk menjalani proses agak lama karena ada tahapan, bahkan banding kasasi," tuturnya.

Yang jelas, peran Timdu yang diisi oleh Kesbangpol, Kepolisian dan Stakeholder terkait yakni untuk pencegahan melalui rencana aksi, kemudian merespon menyelesaikan permasalahan dengan tindakan penghentian secara cepat tepat dan terpadu.

"Kemudian juga melakukan langkah-langkah pemulihan pasca konflik secara tuntas, komprehensif dan permanen," tandasnya. (aba)

 


Berita Terkait



add images