JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Masih ingat dengan Henik Fransisco, pegawai Koperasi Riski Mandiri Jaya yang membunuh rekan kerjanya sendiri Sefantri dan kemudian diamankan setelah melakukukan pelarian.
Saat ini tersangka masih mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jambi, kerena berkas perkaranya sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain itu, penyidik juga masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka agar proses hukum bisa segera diselesaikan.
"Kita masih melakukan pemeriksaan, agar berkas segera selesai dan tersangka bisa disidangkan,"kata kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Suhardi, Minggu (15/3).
Selain itu, pihaknya juga masih mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa Sefantri, karena saat diamankan pisau tersebut tidak ditangan tersangka.
"Kita sudah ajak dia (tersangaka, red) untuk menunjukkan dimana dia buang pisau itu, tapi tetap tidak ditemukan juga, ya saat ini barang bukti itu masih dalam pencarian," ujarnya. (scn)
