iklan Direktur Utama RSUD Raden Mattaher (RSRM), dr Fery Kusnadi.
Direktur Utama RSUD Raden Mattaher (RSRM), dr Fery Kusnadi. (Andre BA / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pihak RSUD Raden Mattaher (RSRM) mengeluarkan Ketentuan tak ada jam kunjung bagi kerabat pasien di Bangsal Rawat Inap mulai hari Senin, (16/3). Ketentuan ini untuk mengantisiapasi coronavirus disease (Covid-19).

Direktur Utama RSRM dr Fery Kusnadi mengakui ada beberapa poin yang tertuang tersebut harus diindahkan keluarga pasien dan pengunjung RSRM sebagai antisipasi Covid-19 khususnya di lingkungan RSRM. “Ketentuan ini berlaku untuk Bangsal Rawat Inap mulai hari Senin 16 Maret, “ jelasnya.

Ketentuan itu yakni, RSRM mulai Senin (16/3) memberlakukan tidak ada waktu kunjung pasien. Poin selanjutnya, penunggu pasien maksimal 2 orang, dan akan diberikan kartu tunggu.

“Pasien tidak diperkenankan dijenguk, kecuali kondisi khusus (kritis),” sampainya.

Lalu untuk penunggu pasien akan dilakukan pengukuran suhu, waktu memasuki ruang rawat inap. “Jika hasil pemeriksaan ditemukan demam, dan ada keluhan batuk tidak diperkenankan memasuki ruang rawat inap,” jelasnya.

Dinggatkan juga semua penunggu wajib cuci tangan sebelum, selama dan sesudah masuk ruang rawat inap dengan hand sanitizer yang disediakan, dan selalu berperilaku hidup sehat dan bersih.

Selebihnya, setiap Karu dan PN serta PJTJ wajib memberitahukan informasi ini kepada pasien dan keluarga yang saat ini sedang dirawat. Petugas admisi baik diunit admisi maupun di IGD wajib menginformasikan ketentuan ini kepada keluarga pasien baru saat pemberitahuan general consent.”Serta Satpam harus selalui siap dititik masuk rawat inap,” tandasnya. (aba)


Berita Terkait



add images