iklan Ilustrasi sosialisasi dan penyaluran bansos PKH.
Ilustrasi sosialisasi dan penyaluran bansos PKH. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pemerintah dikabarkan bakal mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan dari merebaknya Covid-19.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menuturkan, pencairan PKH tahap II dijadwalkan cair bulan April, tapi majukan bulan Maret 2020.

Lebih lanjut, Mensos mengungkapkan percepatan pencairan merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Tujuannya, agar daya beli keluarga penerima manfaat (KPM) PKH tetap terjaga di tengah wabah virus korona.

Diketahui, bantuan PKH disalurkan melalui empat tahap setiap tahunnya. Yakni, pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

“Percepatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak juga,” ungkapnya.

Mensos menuturkan, ketika gizi KPM terjaga maka daya tahan tubuh akan meningkat. Sehingga kecil kemungkinan terserang penyakit, termasuk covid-19.

Percepatan ini pun sudah diinfokan pada 10 juta KPM penerima. Dari laporan sementara, sudah banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah. Seperti Kalimantan Selatan, Lampung, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Banten, Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin menambahkan, pada tahap II ini besaran bantuan yang di salurkan pemerintah lebih dari Rp 7 triliun.

“Sampai tanggal 10 Maret 2020, jumlah dana yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan senilai Rp. 7.014.888.950.000 untuk 9.214.185 KPM,” ujarnya.

(jpc/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images