iklan Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan resmi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3). Presiden menesgask bahwa pihaknya intens melakukan komunikasi dengan WHO untuk menangani penyebaran virus korona di Indonesia. Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dibentuk dan dikepalai oleh Kepala BNPB untuk mengerahkan sumber daya terpadu dalam penanganan penyebaran virus ini. Pemerintah bekerja keras untuk menjaga dan meminimalkan dampak dari penyebaran virus korona di tengah masyarakat yang turut memperlambat ekonomi dunia secara masif.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan resmi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3). Presiden menesgask bahwa pihaknya intens melakukan komunikasi dengan WHO untuk menangani penyebaran virus korona di Indonesia. Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dibentuk dan dikepalai oleh Kepala BNPB untuk mengerahkan sumber daya terpadu dalam penanganan penyebaran virus ini. Pemerintah bekerja keras untuk menjaga dan meminimalkan dampak dari penyebaran virus korona di tengah masyarakat yang turut memperlambat ekonomi dunia secara masif. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, yang berhak menentukan kebijakan lockdown adalah pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak diijinkan mengambil langkah tersebut.

“Kebijakan lockdown adalah kebijakan pemerintah pusat, tak boleh diambil oleh pemerintah daerah,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3)

Meskipun didesak banyak pihak, Jokowi memastikan, saat ini pemerintah belum memikirkan opsi lockdown “Sampai saat ini belum ada kebijakan lockdown,” katanya.

Jokowi mengatakan saat ini yang harus dilakukan adalah mengurangi kerumunan-kerumunan publik yang akan berdampak pada tertularnya wabah corona.

“Kebijakan belajar dari rumah kerja dari rumah dan ibadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk menghindari Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jokowi.

Presiden juga meminta semua kebijakan besar yang dilakukan oleh pemda, harus dikoordinasi dengan pemerintah pusat

“Untuk konsultasi, supaya cepat saya minta daerah membahas dengan kementerian terkait, termasuk dengan satgas Covid-19,” pungkas Presiden. (dal/fin).


Berita Terkait



add images