JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Guru dan siswa SMA 1 Kota Jambi masih nekat melakukan Fieldtrip ke daerah terdampak Corona (Covid19), yakni Yogyakarta dan Bandung. Bahkan sebelumnya juga diduga Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi jambi melakukan pembiaran karena karena tak melarang keras kegiatan ini. Walaupun sudah ada himbauan yang dikeluarkan Disdik sebelumnya. Dan nyatanya baru akan melakukan pemanggilan terhadap Kepsek SMA 1 pada hari ini (17/3).
Hal ini disampaikan Juru bicara Pemprov Jambi Johansyah. Kata Johansyah, Disdik sebelumnya sudah membuat edaran per 4 Maret lalu. "Bahwa aktivitas siswa agar ditunda, namun infonya tetap dilaksanakan kegiatan di Yogyakarta," jelasnya.
Nantinya, kata Johan Disdik akan memanggil Kepsek menanyakan kenapa tetap dilaksanakan padahal sudah ada himbauan.
Bahkan juga kata Johan, nantinya siswa yang pulang dari fieldtrip ini akan diskrining betul dan cek kesehatannya. Untuk jumlahnya, tambah Johan, ada sekitar 80 orang siswa. "Kepada siswa dan guru nanti akan diskrining dan berikan pengawasan," terangnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M.Syahran saat ditemui belum mau dikonfirmasi. Namun sebelumnya, Syahran sempat dikonfirmasi Jambiupdate pada 9 Maret lalu atau sebelum siswa berangkat, dan berjanji akan melakukan pemanggilan ke Kepsek terkait, namun nyatanya siswa tetap jadi berangkat.
Syahran kala itu mengaku sudah menghimbau sekolah untuk menghentikan kegiatan itu. "Kita himbau agar tak lakukan perjalanan jelang virus corona reda, namun karena kewenangan kegiatan ini tetap mereka juga," jelasnya.
Syahran juga menyebut tahu fikedtrip akan dilakukan ke Yogyakarta dan Bandung. Dia mengakui kegiatan ini merupakan otoritas sekolah. "Karena ini kegiatan siswa kelas XI bertujuan mengenal kampus luar agar semangat belajar," katanya.
Bahkan melalui penelusuran harian ini ditemukan juga ada ketetapan sekolah menetapkan denda Rp800 ribu hingga Rp1 jutaan jika siswa tak jadi berangkat, sebagai sanksi bagi siswa yang membatalkan keberangkatan. Selain itu juga terdapat lembar persetujuan yang menyatakan sekolah tak bertanggung jawab bila terjadi sesuatu selama siswa berangkat.
Ditanyakan terkait apakah boleh penetapan denda seperti ini, Syahran tak mau menjawab. "Saya akan konfirmasi dulu," ujarnya.(aba)